TRIGGER CASE

COMING SOON,..

Kamis, 10 September 2009

RUU Keperawatan Lamban Dibahas Perawat Se-Indonesia Ancam Mogok Nasional M. Rizal Maslan - detikNews

Jakarta - Para perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengancam akan melakukan aksi mogok nasional. Ancaman ini sebagai bentuk protes atas lambannya proses pembahasan RUU Keperawatan (RUUK) di DPR.

"Ini merupaka hasil Raker Luar Biasa yang diikuti perwakilan dari 31 Propinsi. Semuanya melaporkan kesiapan untuk mendukung pengesahan RUUK. Semuanya diminta menjalankan intruksi PPNI dalam rangka mengawal percepatan RUUK, termasuk rencana melakukan aksi mogok nasional," kata Ketua Umum PP PPNI, Achir Yani S Hamid, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (18/8/2009).

Menurut Achir, melihat masa kerja DPR periode saat ini sangat sempit, pembahasan RUUK ini perlu diprioritaskan. "Karena RUUK ini untuk kemaslahatan pelayanan kesehatan masyarakat, jadi DPR seharusnya tidak memperlama prosesnya kalau DPR dan pemerintah ingin komitmen bahwa tahun ini UUK disahkan," jelasnya.

Achir mengatakan, saat ini pelayanan kesehatan dasar di tingkat Puskesmas di seluruh Indonesia belum berjalan optimal. Ini terjadi karena adanya kesenjangan penempatan tenaga kesehatan di daerah dan kota besar. Padahal sekitar 60 persen tenaga kesehatan yang siap diterjunkan ke pedesaan tidak diberdayakan.

Dijelaskan Achir, ketidakjelasan kewenangan dari pemerintah ini membuat perawat ragu dalam melakukan tugas kemanusiaan namun tidak ada perlindungan hukum. "Atau membiarkan masyarakat mencari penyelesaian masalah kesehatan mereka sendiri, ancaman loss generation quality semakin panjang dan mengkhawatirkan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Achir, di tingkat Rumah Sakit, perawat sering ditempatkan pada posisi sulit terkait persoalan di atas. Di sisi lain, RUUK juga akan membentengi dari ancaman dan serbuan perawat asing yang akan bersiap menyerbu Indonesia pada 1 Januari 2010 setelah Indonesia menyepakati Mutual Recognition Agreement (MRA) tingkat ASEAN.

"Jadi, potensi keuntungan jasa pelayanan keperawatan yang baik akan diambil oleh perawat negara lain, sementara perawat lokal hanya akan menjadi penonton penyerapan sumber-sumber kekayaan bangsa oleh perawat asing," tandasnya.

Terkait rencana aksi mogok nasional itu, Achir menambahkan, pengurus PPNI Provinsi tengah menyiapkan rencana itu di tingkat Komisariat PPNI. Selain itu, PPNI juga menyiapkan Tim Advokasi Hukum bagi perawat yang mendapatkan persoalan hukum terkait aksi atau gerakan nasional untuk mensuksekan RUUK ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar